Pemerintah Dukung Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik

Komitmen global untuk mendorong energi bersih merambah juga ke sektor otomotif dengan hadirnya kendaraan listrik. Selain mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM), kendaraan listrik juga dapat menurunkan emisi gas rumah kaca dan lebih ramah lingkungan.

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Berbagai insentif fiskal maupun nonfiskal telah diatur dalam Perpres tersebut agar mempercepat masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

PT PLN (Persero) juga mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik. Hari ini, Jumat (6/12/2019), PLN meluncurkan Program Trade In EL-MO (Electrical Motorcycle) di kantor pusat PLN, Jakarta. Melalui program ini, masyarakat dapat menukarkan sepeda motor lama mereka dengan sepeda motor listrik yang baru.

“Kami sangat menghargai inisiatif ini, dalam rangka mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai khususnya sepeda motor listrik. Inisiatif ini juga akan mempercepat munculnya bisnis baru yaitu bisnis battery swapping,” ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi saat hadir dalam acara tersebut.

Dengan battery swapping, Hendra melanjutkan, pengguna sepeda motor listrik dapat melakukan penggantian baterai yang sudah habis dengan baterai yang diisi penuh di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) terdekat. Pengguna tidak perlu menghabiskan waktu untuk mengisi baterai karena tinggal mengganti dengan baterai yang sudah terisi. Saat ini pemerintah sedang melakukan kajian untuk merumuskan skema bisnis dan tarif tenaga listrik terkait battery swapping.

Guna mendorong implementasi percepatan program kendaraan listrik, Hendra juga memastikan  bahwa pasokan energi listrik tersedia dalam jumlah cukup, andal, berkualitas, dan ramah lingkungan.

“Saat ini, 22 sistem kelistrikan besar berada pada kondisi “aman”, artinya sistem masih memiliki cadangan operasi dan tidak ada yang defisit. Ketersediaan pasokan energi listrik dengan jumlah yang cukup, andal, dan berkualitas adalah salah satu modal untuk mendukung implementasi Program Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan,” Hendra melanjutkan.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani menargetkan 1000 sepeda motor listrik untuk tahap pertama Program Trade In EL-MO. PLN menjamin infrastruktur kendaraan listrik dengan menyediakan 7000 titik SPKLU yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu, SPKLU untuk fasilitas fast charging baru ada di empat lokasi, yakni di AEON Serpong, Jakarta, Bandung, dan Denpasar. PLN akan terus menyiapkan SPKLU yang fast charging di lokasi-lokasi lainnya di tahun 2020.

“Program ini bisa juga memberikan pergerakan roda ekonomi bagi peningkatan pemanfaatan komponen dalam negeri. Kita harapkan dengan program-program seperti ini, ekonomi tumbuh baik. Bukan hanya ekonomi yang berasal dari kegiatan-kegiatan financing seperti leasing dalam hal ini perbankan, tetapi juga industri sparepart,” ujarnya. Ia mengatakan PLN akan terus melakukan inovasi untuk menumbuhkembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. (AMH)

sumber: http://gatrik.esdm.go.id/berita/index?slug=pemerintah-dukung-percepatan-penggunaan-kendaraan-listrik&category=1